Bank Indonesia Jelaskan Ketentuan Biaya MDR QRIS bagi Pedagang pada Oktober 2026

Bank Indonesia memperjelas ketentuan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS yang berlaku bagi pedagang pada Oktober 2026. Kebijakan yang mulai diterapkan pada 1 Oktober 2026 ini memberikan pembebasan biaya MDR untuk transaksi dengan nominal tertentu, termasuk perluasan tarif 0% bagi berbagai kategori merchant. Dalam dunia Bisnis, pemahaman terhadap aturan tersebut sangat penting karena biaya transaksi dapat memengaruhi penerimaan usaha dan pengelolaan keuangan harian. Pedagang perlu mengetahui perbedaan tarif berdasarkan kategori usaha, batas nominal pembayaran, serta ketentuan pembebanan biaya. Dengan memahami aturan terbaru, pelaku UMKM dapat menggunakan QRIS secara lebih tepat, transparan, dan efisien.
Perubahan Aturan MDR QRIS yang Perlu Dipahami Merchant
Bank Indonesia menetapkan perluasan kebijakan biaya transaksi QRIS yang efektif diterapkan sejak awal Oktober 2026. Penyesuaian ini diumumkan pada 17 Agustus 2026 sebagai langkah mendukung efisiensi transaksi elektronik. Berdasarkan aturan yang berlaku, transaksi QRIS sampai dengan Rp100.000 mendapatkan fasilitas MDR 0% pada seluruh kategori pedagang. Di sisi lain, merchant usaha mikro mempertahankan ketentuan MDR 0% untuk pembayaran sampai Rp500.000. Perluasan pembebasan biaya ini menjadi informasi penting bagi pedagang.
Untuk memahami pengaruhnya, pemilik toko harus mengetahui fungsi Merchant Discount Rate. MDR merupakan tarif pemrosesan pembayaran yang menjadi tanggungan penerima transaksi. Saat konsumen menyelesaikan transaksi melalui kode QRIS, penerapan MDR mengikuti klasifikasi usaha serta nilai pembayaran. Namun demikian, MDR bukan biaya yang dipungut untuk keuntungan bank sentral. Tarif tersebut digunakan dalam ekosistem pemrosesan transaksi QRIS. Melalui pemahaman tersebut, pengusaha lebih mudah memahami potongan penerimaan QRIS.
Ketentuan Biaya QRIS untuk Usaha Mikro hingga Merchant Khusus
Berdasarkan skema MDR terbaru, pelaku Bisnis dalam kategori UMI mendapatkan tarif MDR 0% untuk transaksi sampai dengan Rp500.000. Apabila nominal transaksi melebihi batas tersebut, biaya pemrosesan ditetapkan pada tingkat 0,3%. Pada kelompok merchant berbeda, merchant UKE, UME, serta UBE tidak membayar MDR pada transaksi yang tidak melampaui Rp100.000. Apabila pembayaran melewati ambang Rp100.000, biaya pemrosesan yang dikenakan mencapai 0,7%. Melalui pembagian kategori tersebut, pedagang perlu memastikan klasifikasi merchant masing-masing.
Di samping kelompok merchant berdasarkan skala usaha, skema biaya QRIS mencakup kelompok layanan dengan tarif berbeda. Pada merchant yang termasuk sektor pendidikan, pembayaran maksimal Rp100.000 memperoleh pembebasan MDR, sedangkan pembayaran lebih dari Rp100.000 mengikuti MDR 0,6%. Pada kategori SPBU, transaksi hingga Rp100.000 dibebaskan dari biaya MDR, sementara nominal lebih dari Rp100.000 menggunakan tarif sebesar 0,4%. Sementara transaksi yang termasuk kategori BLU, PSO, G2P, P2G, serta donasi sosial nirlaba, pembebasan MDR tetap diberikan.
Cara Menghitung Potongan QRIS Berdasarkan Nilai Pembayaran
Sesudah mengenali batas nominal setiap merchant, tahapan selanjutnya adalah memahami perhitungan potongan pembayaran QRIS. Secara sederhana, biaya MDR diperoleh dengan mengalikan nilai transaksi dan persentase tarif yang berlaku. Dalam simulasi transaksi, merchant usaha mikro menerima pembayaran Rp400.000. Karena nominal tersebut tidak melebihi Rp500.000, biaya MDR yang dikenakan adalah Rp0. Apabila merchant yang sama menerima Rp600.000, biaya MDR menjadi Rp1.800. Hasil simulasi ini bukan dihitung hanya dari selisih nominal di atas Rp500.000.
Pada kategori usaha kecil, menengah, dan besar, pembebasan biaya berlaku sampai transaksi Rp100.000. Sebagai ilustrasi, pembayaran QRIS sebesar Rp75.000 tidak dikenakan MDR. Namun demikian, apabila nominal transaksi mencapai Rp150.000, MDR 0,7% menjadi biaya transaksi sebesar Rp1.050. Dengan demikian, penerimaan setelah MDR menjadi Rp148.950, sebelum memperhitungkan pengeluaran lain yang mungkin berlaku. Adapun bagi pedagang kategori khusus pendidikan, transaksi Rp200.000 dengan MDR 0,6% menghasilkan biaya Rp1.200. Berdasarkan simulasi yang relevan, pemilik Bisnis lebih mudah membaca laporan transaksi.
Larangan Membebankan Biaya MDR QRIS kepada Konsumen
Aspek mendasar dalam penggunaan QRIS untuk Bisnis adalah ketentuan bahwa MDR menjadi tanggungan merchant. Dalam pengaturan sistem pembayaran dinyatakan bahwa, tarif pemrosesan dibebankan kepada merchant. Oleh sebab itu, merchant tidak boleh mengenakan surcharge QRIS kepada pembeli. Sebagai contoh, produk dengan harga Rp50.000 harus diproses tanpa biaya tambahan khusus yang dibebankan karena pembayaran QRIS. Aturan tersebut penting untuk menjaga perlindungan konsumen. Pemilik toko harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Pada kegiatan penjualan sehari-hari, pedagang perlu memperhatikan perbedaan antara biaya pemrosesan dan biaya usaha lainnya. Biaya produksi, sewa tempat, tenaga kerja, dan kebutuhan pemasaran tetap perlu diperhatikan dalam penyusunan struktur biaya. Namun demikian, pengeluaran usaha bukan alasan untuk menarik biaya tambahan QRIS dari konsumen. Untuk menjaga ketepatan administrasi, pedagang dapat membedakan nilai transaksi dengan penerimaan setelah potongan. Melalui administrasi yang teratur, arus kas usaha lebih mudah dipantau.
Langkah UMKM Mengelola Pembayaran Digital setelah Perubahan MDR
Pemberlakuan skema biaya QRIS pada Oktober 2026 perlu diikuti dengan penyesuaian administrasi. Tindakan pertama yang layak dipertimbangkan adalah mengecek klasifikasi usaha pada penyedia QRIS. Penetapan kategori usaha berpengaruh terhadap besarnya MDR. Ketika biaya transaksi terlihat tidak mengikuti ketentuan, pengelola toko perlu melakukan pemeriksaan melalui saluran bantuan resmi. Sebagai bagian dari pengawasan, catatan penerimaan QRIS perlu dicocokkan dengan data penjualan. Berkat pemantauan yang tertib, pengelolaan keuangan menjadi lebih terukur.
Tidak hanya memperhatikan tarif MDR, pemilik toko juga dapat mengembangkan pelayanan digital yang lebih teratur. Penggunaan QRIS statis atau dinamis harus mempertimbangkan kemudahan penggunaan serta keamanan. Pada akhir proses pembayaran digital, petugas perlu memastikan pembayaran benar-benar tercatat. Tangkapan layar dari pelanggan saja tidak sebaiknya menjadi satu-satunya dasar penyerahan barang. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, penerapan panduan transaksi yang sederhana dapat meningkatkan kenyamanan pelanggan. Melalui pengelolaan transaksi yang profesional, QRIS berpotensi meningkatkan efisiensi pelayanan.
Rangkuman Tarif QRIS Terbaru dan Manfaatnya untuk Bisnis
Perluasan kebijakan MDR QRIS pada Oktober 2026 menjadi informasi yang perlu dipahami seluruh kategori merchant. Penerapan tarif 0% pada transaksi QRIS hingga Rp100.000 secara lebih luas merupakan salah satu perubahan penting. Sementara itu, merchant UMI tetap memperoleh MDR 0% hingga Rp500.000. Melalui pengetahuan mengenai ambang pembayaran serta biaya pemrosesan, pedagang dapat menyusun pencatatan penerimaan secara lebih tepat.
Selain memperhatikan tarif, pengelola Bisnis wajib memastikan MDR tidak dibebankan secara khusus kepada konsumen. Pengelolaan administrasi pembayaran dan penerapan prosedur transaksi yang aman dapat membantu menjaga kelancaran operasional. Dengan memanfaatkan informasi terbaru secara tepat, pelaku Bisnis berpeluang meningkatkan efisiensi kegiatan usaha. Menurut Anda, bagaimana perubahan tarif QRIS memengaruhi penggunaan pembayaran digital di lingkungan Bisnis? Bagikan pengalaman atau pandangan Anda agar diskusi mengenai pembayaran digital semakin bermanfaat.








